TUGAS 3
NAMA : DIAN WAHYUDIN
NPM : 23414006
KELAS : 1IC08
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT
PEDESAAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1.1.PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas
dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara. Katasociety berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan
erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa
setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.
1.2.PENJELASAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.

1.2.1 Ciri-ciri Masyarakat Kota
a. kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
b.
orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan ,
sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
c.
Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan
bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor
kepentingan daripada factor pribadi.
d.
pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas batas yang
nyata.
e.
kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
f.
interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa
factor pribadi
g.
pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu
h.
perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar
1.3.PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DAN DESA
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat
pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat
Pedesaan
|
Masyarakat
Kota
|
>Perilaku homogen
>Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan >Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi
sosial, sehingga statik
Kesatuan
dan keutuhan kultural
Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
|
>Perilaku heterogen
>Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas
sosial, sehingga dinamik
Kebauran
dan diversifikasi kultural
Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular >Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai
petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan
perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam
menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan
atau masyarakat perkotaan.
1.4.HUBUNGAN DESA DENGAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung
pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti
beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh
orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga
di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat
transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
1.5.ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A.
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi,
kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen –
komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen
suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota
tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan
tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
Ø Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang
administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
Ø Kelancaran dalam pelaksanaan
pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat ,
agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
Ø Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan
masalah baru.
Ø Dalam rangka pemekaran kota , harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya .
B.
Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan
peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
2.
MASYARAKAT PEDESAAN
2.1.PENGERTIAN DESA
Desa merupakan perwujudan atau
kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu
daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah
lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
2.1.1.
Ciri – Ciri Pedesaan
Ciri-ciri masyarakat desa antara
lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny
seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain
di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para
penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh
terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak
terlalu jauh dari tempat tinggal.
2.2. HAKIKAT
DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat
damai, masyarakat yang
sebagian tidak mementingkan masalah politik mereka hanya
mementingkan gimana menikmati hidup dengan kedamaian dengan ekonomi yang
sederhana, untuk mereka itu cukup dibanding dengan harus mengatur atau memegang
sebuah jabatan. Dan masyarakat pedesaan ini memiliki sifat yang kerja keras
untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan kemampauan mereka, hidup
dengan ekonomi yang serba kecukupan bukan berarti mereka bodoh atau malas,
buktinya memang ada seorang pejabat yang mengerti akan mengelola padi untuk
mendapatkan beras terbaik ? ada pasti bisa menjawab itu, kecuali pejabat itu
anak dari petani. Masyarakat pedesaan ini memiliki unsur yang tidak dimiliki
masyarakat perkotaan yaitu hidup dengan bergotong royong, justru masyarakat
perkotaan ini sangat bergantung dengan masyarakat pedesaan karena merekalah
yang memproduksi beras, apa jadinya biala didunia ini memiliki pemerintahan
yang mayoritas masyarakatnya adalah orang kaya. Fungsi masyarakat pedesaan ini
yaitu merka menjadi lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah
ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat
pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau
pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu
masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari
hakikat itu.
2.3 KEGIATAN
PADA MASYARAKAT PEDESAAN
1.
bertani
2.
membangun rumah dan tempat
peribadatan
3.
berkebun
4.
acara-acara kebudayaan
5.
membersihkan lingkungan bersama
6.
ronda untuk menjaga keamanan
7.
bahu-membahu dalam pembangunan desa
2.4 Sistem
nilai budaya petani Indonesia antara
lain sebagai berikut:
- Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
- Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
- Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
3.
URBANISASI

3.1.PENGERTIAN
URBANISASI
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat
untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya
dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan
ke perkotaan.
3.2 SEBAB
SEBAB TERJADINYA URBANISASI
Adapun
faktor-faktor penarik dan pendorong seseorang untuk melakkukan Urbanisasi,
ialah sebagai berikut:
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
• Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
• Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
• Banyak lapangan pekerjaan di kota
• Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
• Pengaruh buruk sinetron Indonesia
• Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
• Lahan pertanian yang semakin sempit
• Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
• Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
• Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
• Diusir dari desa asal
• Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
• Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
• Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
• Banyak lapangan pekerjaan di kota
• Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
• Pengaruh buruk sinetron Indonesia
• Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
• Lahan pertanian yang semakin sempit
• Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
• Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
• Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
• Diusir dari desa asal
• Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
3.3 AKIBAT URBANISASI
Akibat
dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap
lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan
sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1. Dampak positif
Pandangan
yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan
yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota
dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai
suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas
yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan
lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan
keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya
bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok
tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer
yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu
“leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi
merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
2. Dampak negative
Di
Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa
kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro
(1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara
kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan
(manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada
metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi
sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan
para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus
urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan
pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat
pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak
negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana
prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan
perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi”
yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi
yang ada.
Pada
saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal
ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang
sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga
urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak
negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia
adalah sebagai berikut :
a.
Semakin minimnya
lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat,
sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di
daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk
kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan,
lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong
yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban
sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun
ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian
umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak
memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman
liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah
perkotaan.
b.
Menambah polusi
di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan
mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki
kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang
membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran
seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga
keharmonisan lingkungan perkotaan.
c.
Penyebab bencana
alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya
menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran
Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan
berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang
seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab
terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan
lagi.
d.
Pencemaran yang
bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu
yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang
ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit
bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja
sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak,
masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya
akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan
pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat
melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga
masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya,
tunawisma, dan tunasusila.
e.
Penyebab
kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan
dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman
liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum
kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
f.
Merusak tata
kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan
perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut
kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli
perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh
dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
3.4 USAHA
MENANGGULANGI URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat
laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun
program-program yang dikembangkan diantaranya:
1.
intensifikasi pertanian
2.
Mengurangi/ membatasi tingkat
pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga
Berencana
3.
Memperluas dan mengembangkan
lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
4.
Program pelaksanaan transmigrasi
5.
Penyebaran pembangunan fungsional di
seluruh wilayah
6.
Pengembangan teknologi menengah bagi
masyarakat desa
7.
Pemberdayaan potensi utama desa
8.
Perlu dukungan politik dari
pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan
adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah
diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah,
sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada
kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan,
di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas
terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena
tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi
meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala.
4.
TAMBAHAN
4.1
Permasalahan Apa Saja Yang Biasanya Dialami Masyarakat Desa Dengan Masyarakat
Kota ?
JAWAB :
Biasanya masalah yang
terjadi di masyarakat pedesaan dalam bersosialisasi adalah kurang sarana untuk
bersosialisasi dan yang ada sarananya hanya sarana yang sederhanan kurang
modern dan hanya menyangkup jarak – jarak tertentu atau hanya masyarakat yang
satu desa dan kurangnya pendidikan yang mendidik masyarakat pedesaan untuk
mengenal saranan komunikasi yang modern. Cara mengatasinya adalah kita harus
mensosialisasikan sarana komunikasi yang modern dan pemerintah segera
menyediakan sarana komunikasi modern ke pedesaan secara merata.
Masalah yang terjadi di
masyarakat perkotaan adalah biasanya banyak dari mereka yang menyombongkan diri
sehingga banyak yang tidak mau berkenalan atau bercengkrama dengan masyarakat
pedesaan karena menganggap masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang kurang
gaul atau kurang mengenal yang modern. Cara mengatasi masalah tersebut adalah
dengan cara mengubah cara berpikir kita tentang masyarakat pedesaan dan kita
harus mau mengajarkan mereka atau mengenalkan mereka dengan sarana komunikasi
yang modern, sehingga akan tercipta rasa bekerjasama dalam mengembangkan SDM
atau sumber daya manusia, sehingga negara kita akan menjadi negara maju bukan
hanya sedang berkembang.
4.2 Jika Anda Tinggal Dipedesaan
Apakah Anda Ingin Kekota ?
JAWAB :
Tidak,
Alasannya yaitu :
1. Tidak Macet
Tinggal dikota besar itu memuakan, macet dimana mana, lampu
merah dimana mana, beda dengan apabila kita tinggal di desa, keleluasaan
bertransportasi gampang dan mudah.
2. Udara Segar
Tentu
saja ini sering kita dapat didesa-desa , udara yang segar dengan banyak
pepohonan disekitar , tidak seperti yang ada dikota polusi dimana mana .
3.
Tenang
Pikiran
jauh lebih tenang jika kita tinggal didesa , apa yang terjadi jika kita tinggal
di kota besar ? Berisik yaa sangat berisik bahkan sampai jam malam . suara klakson
yang saling berdentingan dan hiruk pikuk kehidupan dikota.
4.
Rasa Peduli Terhadap Masyarakat Sekitar Tinggi ( Gotong Royong )
Sepertinya
hal ini sudah jarang jika kita yang tinggal dikota besar , beda dengan yang
tinggal didesa rasa kebersamaan yang tinggi dan rasa peduli terhadap sesama
yang juga besar menempatkan kebersamaan orang orang yang tinggal didesa lebih
kompak dan saling tolong menolong.
5.
Hidup Lebih
Sederhana
Tidak
ada mal dan restoran besar dan tidak ada pula kehidupan yang glamor dan
berlebihan didesa ,kita dapat melakukan hal-hal yang lebih berguna dibandingkan
tinggal dikota.
6.
Semua Orang Kenal / Tahu Tentang Anda
Karena
lingkungan dan luas daerah yang kecil, otomatis kita mudah dikenal oleh para
tetangga. Di kota kecil, penting untuk menjaga tali silaturahmi, sehingga kita
akan mengenal warga di sana. Tentu hal itu tidak dirasakan di kota besar. Orang
yang tinggal di kota besar umumnya sibuk dengan pekerjaan masing-masing sampai
tak mengenal tetangga kanan atau kirinya.
0 komentar:
Posting Komentar